02 Oktober 2025 09:37:10
Administrator
6 Kali Dibaca
Berita Desa
Senin, 29 September 2025
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DALAM PENYUSUNAN RKP DESA JUMPAI TAHUN 2026
Pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jumpai, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh : 1. Camat Klungkung atau yang mewakili 2. Pendamping Desa Kecamatan Klungkung 3. Ketua beserta Anggota BPD Desa Gelgel 4. LPM Desa Jumpai 5. Tenaga Ahli Pembangunan Infrastruktur dan lain sebagainya
Tujuan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) secara umum adalah untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Berikut adalah tujuan khusus dari Musrenbangdes :
1.Menampung dan menetapkan usulan kegiatan pembangunan dari masyarakat desa
2.Menyepakati prioritas kegiatan pembangunan desa
3.Menyusun rancangan rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)
4. Menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten klungkung
5. Meningkatkan ketertiban masyarakat dalam proses pembangunan