Hari ini ,23 Juli 2026
Pemerintah Desa melaksanakan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat pada tanggal 23 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital sebagai bentuk peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan praktis.
Pemerintah Desa mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar dapat menggunakan identitas kependudukan digital dalam berbagai keperluan administrasi. Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons yang baik dari masyarakat.