Pemerintah Desa Jumpai bersama Babinsa dan Babinkamtibmas, dibantu oleh Linmas dan Pecalang Desa Pakraman Jumpai melaksanakan Inspeksi Mendadak pada Penduduk Pendatang di Wilayah Dusun Kangin Desa Jumpai pada hari Sabtu, 31 Agustus 2019 pada pukul 20.00 Wita. Inspeksi Mendadak ini menyasar penduduk pendatang di Wilayah Dusun Kangin Desa Jumpai dalam rangka menertibkan administrasi dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di Wilayah Desa Jumpai. Dalam kegiatan ini terjaring 9 penduduk pendatang dengan identitas lengkap namun belum melakukan lapor diri ke Pemerintah Desa Jumpai. Penduduk pendatang tersebut di kumpulkan di Poskamling Dusun Kangin dan diberikan pengarahan serta pembinaan agar segera melakukan lapor diri paling lambat Senin, 2 September 2019. Jika tidak melakukan lapor diri akan di tindak lanjuti oleh Dinas terkait.