Berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Perbekel Desa Jumpai, pada hari ini senin, 13 Mei 2019 berlangsung acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Perbekel Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Bertempat di Balai Banjar Kangin, Dusun Kangin Desa Jumpai, acara ini di hadiri oleh Camat Klungkung sekaligus melantik Penjabat Perbekel, Ketua BPD, Ketua LPM, Babinkamtinmas, Babinsa dan tokoh masyarakat Desa Jumpai. Acara ini di awali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Klungkung yang menerangkan bahwa masa jabatan Perbekel Desa Jumpai (I Wayan Sudiarna) telah berakhir, dan akan digantikan sementara oleh Penjabat Perbekel ( I Nengah Parwata,S.H) yang merupakan Kepala Seksi Bidang Pemberdayaan Kecamatan Klungkung.
Selanjutnya Penjabat Perbekel dilantik oleh Camat Klungkung dengan Pengambilan Sumpah Jabatan,Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan, dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari Perbekel yang akan Purnabakti kepada Penjabat Perbekel. Dilanjutkan dengan sambutan Camat Klungkung dimana Beliau sangat mengapresiasi kinerja Bapak I Wayan Sudiarna sebagai Perbekel Desa Jumpai yang telah Purnabakti dan menghimbau kepada Penjabat Perbekel untuk bertugas dengan baik dan dapat melayani masyarakat Desa Jumpai sebagai Penjabat Perbekel sementara.