Untuk meningkatkan kedisiplinan waktu bagi Perangkat Desa Jumpai, Pemerintah Desa memberlakukan penggunaan absensi elektronik dengan Absen Sidik Jari dan Scan Wajah masing-masing Perangkat Desa. Penggunaan absen sidik jari ini masih dalam tahap uji coba dan sementara absensi dilakukan dengan memberlakukan absensi manual dan sidik jari agar masing-masing Perangkat Desa terbiasa dengan sistem tersebut sebelum diberlakukan secara resmi. Pemberlakuan absen ini sudah di uji coba pada hari selasa, 17 Desember 2019. Diharapkan dengan memberlakukan inovasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan waktu Perangkat Desa Jumpai sehingga dapat meningkatkan kinerja masing-masing perangkat Desa Jumpai