Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Klungkung, telah terlaksana monitoring penduduk pendatang di Desa Jumpai pada hari ini Selasa, 9 April 2019 yang berlangsung pada pukul 09.00 Wita. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Yustisi Kecamatan Klungkung beserta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Jumpai, Sat Pol PP, Sekdes dan Staf Desa serta Kepala Dusun Kangin dan Kawan Desa Jumpai.
Kegiatan ini menyasar rumah-rumah kos, penginapan, perumahan BTN dan perusahaan. Hasil dari kegiatan tersebut terjaring 26 orang penduduk pendatang yang telah melengkapi administrasi dengan lapor diri kepada pihak Desa Jumpai. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bagi pemerintah Desa Jumpai secara rutin melakukan pengecekan terhadap penduduk pendatang yang bekerja di Desa Jumpai sehingga meminimalkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengganggu keamanan dan ketertiban desa dan masyarakat.