Rabu, 6 November 2019 Pemerintah Desa Jumpai melaksanakan kegiatan penyerahan Purnabakti berupa 2 ekor sapi senilai Rp 12.600.000 oleh PJ. Perbekel Desa Jumpai kepada Alm. I Nyoman Sayang (Kasi Kesejahteraan Desa Jumpai) yang diwakili oleh Ni Wayan Sarmiasih selaku Istri Almarhum. Penyerahan Purnabakti ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Desa dan Tim Klarifikasi Peraturan Desa Kecamatan Klungkung, BPD Desa Jumpai, LPM Desa Jumpai, Babinsa, dan Babinkamtibmas, serta Perangkat Desa Jumpai.