Berkenaan dengan program pemberian bantuan hidroponik untuk KK Miskin, Senin, 3 Pebruari 2020 Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung melaksanakan verifikasi 40 kk miskin calon penerima bantuan hidroponik di Desa Jumpai. Bertempat di Kantor Desa Jumpai, tim verifikasi Dinas Pertanian Kab. Klungkung beserta Perangkat Desa membagi diri untuk melakukan verifikasi. Masing-masing KK akan dicek kesediaan halaman pekarangan, ketersediaan listrik untuk penempatan set hidroponik tersebut. Dalam verifikasi tersebut akan dilakukan wawancara untuk mengetahui kesanggupan masing-masing kepala keluarga untuk menerima bantuan tersebut. Tujuan pemberian bantuan ini untuk memberdayakan kk miskin tersebut sehingga mampu mengembangkan budidaya tanaman dengan sistem hidroponik dan dapat meningkatkan kesejahteraan kk miskin karena selain dapat dikonsumsi sendiri juga dapat diperjual belikan untuk menambah penghasilan keluarga