Tripides Jumpai (Perbekel, Babinsa, dan Babinkamtibmas) bersama Jero Bendesa Adat Pakraman Jumpai, dibantu oleh Kesatuan Polisi Pamong Praja, Linmas dan Pecalang Desa Pakraman Jumpai melaksanakan Inspeksi Mendadak pada hari Kamis 29 Agustus 2019 pada pukul 20.00 wita. Inspeksi Mendadak ini menyasar warga penduduk pendatang di Wilayah Dusun Kawan Desa Jumpai dalam rangka menertibkan administrasi kependudukan khususnya penduduk pendatang serta untuk lebih mewujudkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban di Wilayahnya. Adapun Jumlah Penduduk Pendatang yang terjaring tidak melengkapi identitas/KTP sejumlah 3 duktang, 6 duktang belum lapor diri ke Pemerintah Desa. seluruh duktang yang terjaring sidak dibawa ke Poskamling Dusun Kawan dan diberikan Pembinaan bertempat di Balai Banjar Dusun Kawan serta diberikan toleransi waktu untuk melengkapi identitasnya sampai dengan Hari Rabu tanggal 4 September 2019, apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan belum juga melengkapi identitas dan melaporkan ke Pemerintah Desa maka Pemerintah Desa Jumpai akan membawa ke Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kab.Klungkung serta ke Dinas terkait lainnya untuk diproses lebih lanjut