Pada hari ini Sabtu, 29 Juni 2019, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Jumpai menyelenggarakan Kegiatan MUSDES (Musyawarah Desa) Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Klungkung, Kabid Pemerintahan Desa, TA Pendamping Desa Kabupaten Klungkung, Bendesa Adat Jumpai, LPM Desa Jumpai serta Tokoh Masyarakat Desa Jumpai. Penjabat Perbekel Desa Jumpai memaparkan usulan masyarakat di masing-masing Dusun yang di peroleh melalui Musyawarah Dusun yang diselenggarakan oleh masing-masing Kepala Dusun yakni di Dusun Kawan pada tanggal 15 Juni 2019 dan Dusun Kangin pada tanggal 20 Juni 2019. Usulan tersebut kemudian di setujui oleh BPD Desa Jumpai, yang akan di verifikasi kembali oleh Tim Verifikasi. Kemudian hasil tersebut akan diserahkan kepada Tim Penyusun RKP Desa untuk di tetapkan sebagai RKP Desa Tahun Anggaran 2020.