Berdasarkan hasil evaluasi pada tanggal 14 Oktober 2019, dilanjutkan dengan klarifikasi atau jawaban dari pihak Pemerintah Desa Jumpai atas evaluasi dari Tim Evaluasi dan Klarifikasi Kecamatan Klungkung. Yang diselenggarakan hari ini 17 Oktober 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Klungkung, Tim Evaluasi dan Klarifikasi Kecamatan Klungkung, serta Perangkat dan Staf Pemerintah Desa Jumpai. Bertempat di Kantor Desa Jumpai, PJ Perbekel Desa Jumpai memaparkan klarifikasi atas evaluasi tersebut. Sekretaris Camat Klungkung mewakili Tim evaluasi dan Klarifikasi, menerima hasil klarifikasi tersebut dan menghimbau agar Anggaran Perubahan APBDesa TA 2019 segera ditetapkan dan dibuatkan PERDES. Beliau juga memberikan pemahaman agar masing-masing Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) mencermati setiap kegiatan yang ada sesuai dengan tupoksi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan di Desa terstruktur dengan baik.