Berdasarkan hasil Musdes dengan BPD, Rancangan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang telah diajukan kepada Bupati melalui Camat Klungkung dievaluasi pada hari ini Senin, 14 Oktober 2019. Adanya Perubahan APBDes Desa Jumpai Tahun Anggaran 2019 dikarenakan adanya efisiensi Anggaran Tahun 2019. Pelaksanaan Evaluasi oleh Bupati Cq Camat Klungkung, bertujuan untuk memeriksa Anggaran Perubahan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga Pemerintah Desa dapat memaksimalkan penyerapan anggaran untuk kegiatan di Desa. Bertempat di Kantor Desa Jumpai, Tim Evaluasi memeriksa rancangan Anggaran Perubahan di masing-masing bidang.