Selamat Datang di Website Resmi Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Jumpai untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  421 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Facebook Desa

 Media Sosial

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

24 Agustus 2019 | 6.933 Kali
Tari Telek Jumpai
10 Desember 2019 | 4.572 Kali
Kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Demam Berdarah
07 Agustus 2018 | 2.985 Kali
Sejarah Desa Jumpai
02 Juli 2025 | 1.936 Kali
Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juli Tahun 2025 Desa Jumpai
24 Agustus 2019 | 1.502 Kali
Tari Barong Jumpai
05 Desember 2019 | 1.365 Kali
Kunjungan Ibu Hamil Resti (Resiko Tinggi)
07 Agustus 2018 | 1.344 Kali
Profil Wilayah Desa Jumpai

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:257
    Kemarin:354
    Total Pengunjung:503.237
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.96
    Browser:Mozilla 5.0