Selamat Datang di Website Resmi Desa Jumpai, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Jumpai untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  120 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Facebook Desa

 Media Sosial

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Arsip Artikel

10 Desember 2019 | 3.750 Kali
Kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Demam Berdarah
24 Agustus 2019 | 3.687 Kali
Tari Telek Jumpai
07 Agustus 2018 | 2.247 Kali
Sejarah Desa Jumpai
27 Agustus 2019 | 764 Kali
Kunjungan Ibu Hamil dan Nifas oleh Tim Puskesmas Klungkung I
05 Desember 2019 | 651 Kali
Kunjungan Ibu Hamil Resti (Resiko Tinggi)
23 Agustus 2019 | 649 Kali
Kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)
24 Agustus 2019 | 626 Kali
Tari Barong Jumpai

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:84
    Kemarin:249
    Total Pengunjung:357.377
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.145.177.173
    Browser:Mozilla 5.0